Senin, 20 Februari 2012

Banyak informasi dan Pengalaman berkat eksis


Banyak informasi dan Pengalaman berkat eksis
Kekecewaan yang kurasakan beberapa bulan yang lalu, kekecewaanku datang karena kekesalanku menggunakan kartu perdana yang mempromosikan dengan seabrek keuntungan dan meggunakan ikon banyak gratisan untuk menarikku membelinya. Saat itu kurelakan menyisihkan uang jajanku untuk membeli kartu perdana mengecewakan itu, itung-itung harga kartu perdana mengecewakan itu murah, harga sudah mahal kualitas tak bermutu,  aku menyadari memang saat itu aku belum tahu banyak tentang mana yang berkualitas yang tidak merobek uang saku dan mana yang hanya numpang nama dengan kualitas mengecewakan. Kejadian itu berawal ketika aku benar-benar terburu-buru untuk mempunyai modem, agar leptopku bisa tergabung dengan internet, karena aku menyadarai di era globalisasi ini betapa pentingnya internet dalam segala bidang kehidupan, dan tanpa berfikir panjang mulai saat itu aku menyisahkan setiap uang saku yang diberikan orangtuaku kepadaku, sedikit demi sedikit uang yang telah aku sisahkan sudah cukup untuk membeli modem beserta kartu perdana internet, dengan segera akupun mengajak temanku untuk membelinya. Aku bersama temenku pergi ketempat pembelihan leptop, modem, Hp, kartu perdana dsb Dari satu toko ke toko yang lain ku datangi tapi, mungkin karena kekurang pengalamnaku tentang masalah itu akupun terlena dengan promosi-promosi yang diucapkan dari mulut gombalnya para penjual. tanpa berfikir panjang  aku langsung menanyakan harga modem tersebut beserta kartu perdananya, ternyata harga modem dan kartu perdananya itu tak seperti yang kubayangkan, dalam bayanganku sesuai dengan apa yang kutanyakan ketemanku, dia bilang kalau modem dan kartu perdananya cukup 300ribu, tapi ternyata harga yang ditawarkan oleh penjual tersebut mencapai 400ribu, tapi, dalam fikiranku  ada harga ada kualitas, kurelakan untuk meminjam 50ribu uang temenku untuk membelinya karena saat itu aku hanya membawa 350ribu. 
http://duniaaxis.co.id/Penjual itu terlihat senang sekali melihat aku setuju untuk membeli barang daganganya, akupun tanpa banyak tanya langsung menyodorkan uang 400ribu kepadanya dan penjual itupun langsung memberikan modem beserta kartu perdananya kepadaku. Akupun langsung bergegas pulang dan tak sabar untuk memakainya, dalam bayanganku mulai hari ini aku akan selalu eksis di facebook, tweeter, email, berita-berita selebritis maupun perkara-perkara tindak pidana. Selang lima belas menit aku sudah sampai dirumah, dan langsung kubuka leptopku, serta kutancapkan modem dengan kartu perdananya setelah ku klik icon connect, dan sudah muncul tanda telah terkoneksi dengan jaringan internet, langsung kubuka mozilla untuk memulainya, sejam, dua jam berlanjut menginjak ke tiga jam tak kusangaka saat aku ingin membuka berita kabar andika pratama, loading, loading dan loading yang muncul bahkan secara berkala problem page tanda tak ada sinyal dan tak diketahui kecepatan koneksi internet selalu muncul, kekecewaan langsung menghantui fikiranku tapi akal sehatku memerintah untuk bersikap sabar, dan akupun selalu positive thinking mungkin lagi ada masalah pada sistem yang tidak akan berlangsung lama. Selang beberapa hari saatku berniat untuk membuka koneksi internet selalu loading yang muncul dan problem page, selalu seperti itu hari demi hari yang kulalui, mungkin dalam satu minggu hanya satu hari leptopku bisa terhubung dengan internet dan itupun jika aku lakukan di malam harga, sungguh menyebalkan dan mengecewakan. 
http://duniaaxis.co.id/
15 hari dengan kekesalan akupun menghubungi temanku yang sudah banyak pengalaman tentang hal itu, dia berkata bahwa yang menentukan kecepatan maupun kuota untuk terhubung internet  itu kartu perdana yang dipakai, dari pernyataan temenku itu, akupun bisa mengambil kesimpulan bahwa aku telah salah pilih untuk membeli kartu perdana itu. Tanpa bertanya ke orang lain akupun langsung membeli perdana lain karena niatku untuk tidak tertinggal informasi maupun gosip sangat tinggi saat itu, aku membeli kartu perdana internet yang berbeda dengan kartu perdana yang pertama kali aku beli. Saat itu harganya tidak setinggi yang pertama aku beli, sesampai dirumah akupun langsung bergegas untuk mencobanya, kurasa kecepatan koneksinya cepat , hampir setengah hari aku berada didepan leptop, dan menikmati layanan internet, tiba-tiba muncul pernyataan” anda telah melewati batas kuota, kecepatan koneksi akan diturunkan”. Ternyata pernyataan itu tidak main-main, loading selalu datang dan membuatku emosi, perasaanku seakan frustasi dengan kartu perdana internet, akupun menceritakan kekesalan itu kepada temanku dan baru kali ini aku meminta solusi kepadanya kartu perdana apa yang tidak mendatangkan kekecewaanku yang ketigakalinya.http://duniaaxis.co.id/2011/12/01/axis-eksis/
Lima menit konsultasi dengan temanku, akupun langsung bergegas ke warung tempat penjualan kartu perdana, kudapati kartu perdana eksis tanpa harus menempuh jarak yang lama, dan harganya pun sangat terjangkau karena hanya 40ribu dibandingkan dengan kartu perdana lainya yang umumnya dibandrol dengan harga 60, sampai 100rbu. Kukeluarkan uang 50rbu pemberian nenekku saat mengunjungiku, dan langsung kuberikan ke counter penjual tersebut, saat hendak memberiku uang kembalian diapun sempat berkata kalau eksis itu perdananya tidak mengecewakan serta tidak merobek dompet. Ku raih uang kembalian serta dengan spontan kuucapkan terima kasih atas pelayananya.http://duniaaxis.co.id/

Senin, 13 Februari 2012

Kontroversi Hukuman Mati


Kontroversi Hukuman Mati
Todung  mulya Lubis, kontroversi  hukuman mati : perbedaan pendapat hakim konstitusi : kompas: jakarta : 2009
My  favorite inspirator : buku yang telah diterbitkan:
1.       Hak asasi manusia dan kita
2.       Hukum dan kemiskinan struktural
3.       Hukum dan ekonomi
4.       Peranan hukum dalam perekonomian berkembang
5.       In search of human rights legal-political of indonesi’s new order
6.       Jalan panjang hak asasi manusia
7.       Mengapa saya mencintai negeri ini
Lulusan harvard law school, cambridge, massachussets, amerika serikat.
·         Argumen beccaria sangat menarik, dan ada benarnya. Pembunuhan banyak terjadi dan masih akan terus terjadi. Penjatuhan hukuman mati oleh negara akan memberi justifikasi terhadap serangkaian tindak pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang partikiler. Jadi, teori balas dendam, an eye for an eye, mendapat legitimasi. Untuk konteks pemidanaan di indonesia juga sebetulnya bukanlah balas dendam tetapi rehabilitasi, redukasi, dan reintegrasi masyarakat. Terpidana diberi fasilitas untuk dan dituntut untu memperbaiki diri mereka.
·         Salah satu sebab hukuman mati dihapuskan diberbagi negara adalah kenyataan bahwa hukuman mati dianggap merupakan suatu bentuk hukuman atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia ( cruel, inhuman, or degrading treatment or punishment).
·         Death is the most extreme form of punishment to which a convicted criminal can be subjected. Its exsecution is final and irrevocable. It puts an not only to the right to life it self, but to all other personal rights which had vested in the deceased under chapter three of the constitution.
·         Sistem pidana masih kacau balau diindonesia. Bukankah filosofi pemidanaan adalah pemasyarakatan. Lalu dimana harus ditempatkan idee pemasyarakatan itu dalam hukum pnitentier kita. Secara penologis para dosen hukum pidana masih tetap berkutat dengan penjelasan sistem pemidanaan pada zaman VOC (perancis) yang kini tidak jelas juntrunganya.
·         Pendapat van hamel :door slechte strafwetten kan het zedelijkleven van eenvolk worden vergiftiged. De frijheid  gedood, de felligheit vernietighd, the onschuld geofferd worden. Yang artinya melalui undnag-undang pidana yang jelek maka kesulitan kehidupan rakyat dapat diracuni, kebebasan dimatikan, keamanan dihancurkan, yang tidak bersalah dikorbankan.


Women in islqmic shari’ah


13-09-2011
Women in islqmic shari’ah, maulana wahiduddin khan, the islamic centre,1995           


                                     Basic attributes of men and women
The caracteristic of true believers, both men and women, are depicted in the Quran in the following world:
Men and women who have surrenderd
Beliving men and beliving women
Obedient men and obedient women
Truthful men and truthful women
Enduring men and enduring women
Humble men and humble women
Men and women who givr in charity
Men who fast and women who fast
Men and women who guard their chastity
Men and women who remember god in abundance for them god has prepared forgiveness and a great reward.
( hal.21)

Rule of islamic women
Most women become mothers, and the relationship between mother and child is of the utmost  importence, because the mother’s influence can be used for ends which maybe good or evil depending  upon the mother’s own proclivities. As a muslim course it is clearly her duty to use her maternal influence to bring her children up as moral beings.( hal.25)

Modern reserch
A deteiled article on the status of women in encyclopedia britannica includes a section on “scirntific studies of mail and female difference” here the author points out physical differences in the respective constitution of the male and female of the human species.
“with the respect to personality trits,” he writes “ men are caracteristized by greater agreciveness, dominance, and achivement motivation, women by greater dependency, a stronger social orientation, and the tendency to be more easily discouraged by failure than men.  ( hal. 40)

The beauty of islamic dress


13-09-2011
The beauty of islamic dress. Rashid a diwan, adam publisher & distributor, 2004
A womens mahram is her husband or any male relative with women marriage is from the beginning and permanently prohibited (haraam). Such permanent mahareem or muharramah (plural of mahram) are:
·         Father
·         Son
·         Brother
·         Brotrer’s son
·         Sister’s son
·         Grandfather
·         Grandson
·         Paternal uncle
·         Maternal uncle
·         The coresponding female relatives are man’s mahareem.

Ya bani adama qad anzalna alaikum libasayyuwari sau atikum wa rishaa wa libasu tteqwa zalika khoir (al-a’raf 7:26)
O children of adam!!! We have given you clothes to cover your shame and to beautivy you, but the best clothes are those that allow you to be pious and prevent you from evil.

Introduction to the study of law : S.M. waddams :carswell


Introduction to the study of law : S.M. waddams :carswell
·         What  Is law
Ø  Aristotle saidthat the human person is a political animal.
Ø  The modern commentator said the human being is not purely a social animal, mor a solitery animal, he is a social and solitary animal at the same time.
Ø  The law manifests the common values of a society, and at the same time, supplies a system for resolving its conflict.
Ø  The law is not the same thing as justice, when two worlds are mentioned in the same sentence, it is  by way of contrast.
Ø  Professor joh williams society’s dream of a life governed by reason.
Ø  The study is not the learning of rules.
Ø  Most lawyers spend their time in execuiting routine transaction, and avoiding like the plegue any problem of complexiting or theorical interest.
Ø  Until quite recently most canadian lawyers thought that a party complaining of breach ao contract was not entitled to demagesfor mental distress, dissapointment, anger or frustation.
Ø  American judge said that the uncertainty of the law, an uncertainty inseparable from the nature of the science, is evil at the best, and we would aggravate it terribly if we could be blown about every wind of doctrine, holding for true today what we repudiate as false tomorrow.
Ø  Dickson J, giving the majority judgement said:
This judge, even when he is free, is still not wolly free. He is not to innovate at pleasure. He is not a knight-errant, roaming at will in pursuit of his own ideal of beauty or of geodness. He is to draw his inspiration from consecrated principles.
Ø   Judge often say that they purpoe to ignore policy considerations and simply to apply the law.
Ø  The public policy of a community is of course determined in many other forums besides the courts.
·         Legal education
Ø  Professor john willis  said that your criminal law teacher spent to much time talking about the limits of the criminal sanction and never got arround to doing anything on how to quash an information for duplicaty.
Ø  Most university law teacher would share this philosophy. There is a pleasing paradox in the thought that they give their students the best practical training by refusing to be too practical
Ø  One of the caracteristic of american legal education that was adopted by the canadian law schools is the case metode instruction.
·         The language of the law.
Ø  Some suppose that the lawyer’s job is to learn as many long words as possible, preferably in latin and law franch, so as to make him sekf incompresible.
·         Analyzing legal problems
Ø  The most important advice to any lawyer in giving an opinion or to any law student in analyzing a legal problem at law school, is to write clearly.
Ø  The task of the student of law is not to learn rules, but to understand them, and understanding requires critical analysis.
Ø  In is the task of the law student first to understand the reasoning of the decided cases on an issue on an issue of this sort, and secondly to subject it to critical analysis.
Ø  In analyzing a legal problem do not jump to a conclution in your first sentence
Ø  Use of decided cases.
Ø  Sometime the point of question is not glaringly apparent on its face, many students will jump to the conclution that this is a question on the validity of disclaimer clauses and they will consider that a display of knowladge of the cases on disclaimer clauses satisfactorily answer the problem.
Ø  If you like what the courts have been doing, you do not call it “technically” you call it stability, predictability, certainty, and the rule of law.
Ø  Legal research is not something that can be thaught in the abstract, all law students learn  at an early stage how to find their way around a law library or electronic tools.
·         Public law
1.       Criminal law
v  The criminal law is generally sharply distinguished from civil or private law.
v  Criminal proceedings are called prosecuation, and smith will be called the accused
v  In a criminal case the victim of an assault is not a party to the proceedings and has no “right” to a conviction of the assailant.
v  Criminal proceedings are not at present adapted to this purpose, and if they were so adapted, they would be considerably lengthened.
2.       Administrative law
v  An administrative decision in highly regulated state can have a much greater effect on a individual than a criminal disposition.
3.       Constitutional law
v  To an american lawyer’s, constitutional law consists largely of the bill of rights, the americans having generally setteld the primacy of congress.
v  American constitutional law is by and large part of the balance of interests between the individual and the state.
4.       International law
v  International law that “as understood by traditionalists it appears to be obsolete, and as understood by modernists it appears to be premature
v  international law are commonly invoked to justify the conduct of states.
·         Private law
The substantive private law are contracts, torts, restitution, and property.
Ø  The studyof property law is devided into real and personal propertyas professor karl lleiwellyn wrote : procedural regulation are the door, and the only door, to make real what is laid down by substantive law.
·         Common law
Ø  One common meaning of the expression is a system of law based primarily on judicial decisions as contrasted with a system based on roman law.
Ø  Professor lon fuller of harfard university gave a modern example of the use of legal fictions that evokes somewhat more sympathy for the practice.
Ø  Rule is so undermined by exeptions that it has become an empthy shell.

·         Equity
·         Statutes
·         The structure of the courts
·         The legal proffesion